Hubungan Patron Klien
Hubungan patron klien adalah
pertukaran hubungan antara kedua peran yang dapat dinyatakan sebagai kasus
khusus dari ikatan yang melibatkan persahabatan instrumental dimana seorang
individu dengan status sosio-ekonominya yang lebih tinggi (patron) menggunakan
pengaruh dan sumber dayanya untuk menyediakan perlindungan, serta
keuntungan-keuntungan bagi seseorang dengan status yang dianggapnyanya lebih
rendah (klien). Klien kemudian membalasnya dengan menawarkan dukungan umum dan
bantuan termasuk jasa pribadi kepada patronnya. Sebagai pola pertukaran yang
tersebar, jasa dan barang yang dipertukarkan oleh patron dan klien mencerminkan
kebutuhan yang timbul dan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing pihak
Adapun arus patron ke klien
yang dideteksi oleh james scott berkaitan dengan kehidupan petani adalah:
- Penghidupan subsistensi dasar yaitu
pemberian pekerjaan tetap atau tanah untuk bercocoktanam
- Jaminan krisis subsistensi, patron menjamin
dasar subsistensi bagi kliennya dengan menyerap kerugian-kerugian yang
ditimbulkan oleh permasalahan pertanian (paceklik dll) yang akan
mengganggu kehidupan kliennya
- Perlindungan. Perlindungan dari tekanan
luar
- Makelar dan pengaruh. Patron selain
menggunakan kekuatanya untuk melindungi kliennya, ia juga dapat
menggunakan kekuatannya untuk menarik keuntungan/hadiah dari kliennya
sebagai imbalan atas perlindungannya.
- Jasa patron secara kolektif. Secara
internal patron sebagai kelompok dapat melakukan fungsi ekonomisnya secara
kolektif. Yaitu mengelola berbagai bantuan secara kolektif bagi kliennya.
Sedangkan arus dari klien ke
patron, adalah:
Jasa atau Tenaga yang berupa keahlian teknisnya bagiu kepentingan patron.
Adapun jasa-jasa tersebut berupa jasa pekerjaan dasar/pertanian, jasa tambahan
bagi rumah tangga, jasa domestik pribadi, pemberian makanan secara periodik
dll.
Bagi klien, unsur kunci yang
mempengaruhi tingkat ketergantungan dan penlegitimasiannya kepada patron adalah
perbandingan antara jasa yang diberikannya kepada patron dan dan hasil/jasa
yang diterimannya. Makin besar nilai yang diterimanya dari patron dibanding
biaya yang harus ia kembalikan, maka makin besar kemungkinannya ia melihat
ikatan patron-klien itu menjadi sah dan legal.
Dalam suatu kondisi yang
stabil, hubungan kekuatan antara patron dan klien menjadi suatu norma yang
mempunyai kekuatan moral tersendiri dimana didalamnya berisi hak-hak dan
kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Norma-norma tersebut
akan dipertahankan sejauh memberikan jaminan perlindungan dan keamanan dasar
bagi klien. Usaha-usaha untuk merusmuskan kembali hubungan tersebut kemudian
dianggap sebagai usaha pelanggaran yang mengancam struktur interaksi itu
sehingga sebenarnya kaum elitlah/patronlah yang selalu berusaha untuk
mempertahankan sistem tersebut demi mempertahankan keuntungannya. Hubungan ini
adalah berlaku wajar karena pada dasarnya hubungan sosial adalah hubungan antar
posisi atau status dimana masing-masing membawa perannya masing-masing. Peran
ini ada berdasarkan fungsi masyarakat atau kelompok, ataupun aktor tersebut
dalam masyarakat, sehingga apa yang terjadi adalah hubungan antar posisi
dikeduanya.
Tujuan Dasar Patron-Klien
Tujuan dasar dari hubungan
patron klien bagi klien yang sebenarnya adalah penyediaan jaminan sosial dasar bagi
subsistensi dan keamanan. Apabila hubungan dagang/pertukaran yang menjadi dasar
pola hubungan patron klien ini melemah karena tidak lagi memberikan jaminan
sosial dasar bagi subsistensi dan keamanan maka klien akan mempertimbangkan
hubungannya dengan patron menjadi tidak adil dan eksploitatif. Yang terjadi
kemudian legitimasi bukanlah berfungsi linear dari neraca pertukaran itu.Oleh
sebab itu tidak mengherankan jika ada tuntutan dari pihak klien terhadap
patronnnya untuk memenuhi janji-janji atau kebutuhan dasarnya sesuai dengan
peran dan fungsinya. Saya menemukan hubungan seperti sifatnya akan langgeng dan
permanen jika masing-masing pihak menemukan kesesuaiannya dan manfaatnya. Dalam
konteks hubungan antar kelompok atau suku bangsa, hubungan patron klien ini
lambat laun menjadi hubungan yang sifatnya struktural dan dominatif. Dan
diterima sebagai suatu kebenaran yang diwariskan secara turun-temurun. Seperti
misalnya seperti terhadap masyarakat Orang Rimba yang saya pernah teliti dimana
ia mendapatkan pengaruh yang kuat dari masyarakat melayu.Dalam kasus hubungan
antara Orang Rimba dan Orang Melayu hubungan itu bahkan jauh ke dalam hingga
mempengaruhi dasar kosmologis dan keyakinan keagaamaan mereka.
Namun hubungan patron klien
ini juga mempunyai akhir atau bisa diakhiri. Bagi Scott, ada ambang batas yang
menyebabkan seorang klien berpikir bahwa hubungan patron klien ini telah
berubah menjadi hubungan yang tidak adil dan eksploitatif yaitu ambang batas
yang berdimensi kultural dan dimensi obyektif. Dimensi kultural disini oleh
Scott diartikan sebagai pemenuhan terhadap kebutuhan minimum secara kultural
para klien. Pemenuhan kebutuhan minimum kultural itu misalnya acara ritual,
kebutuhan sosial kolektif/kelompok dll. Sedangkan dimensi obyektif lebih cenderung
kepada pemenuhan kebutuhan dasar/minimun yang mendasarkan pada kepuasan diri.
Seperti lahan yang cukup utk memberi makan, memberi bantuan utk org sakit dll.
Hubungan ketergantungan yang memasok jaminan-jaminan minimal ini akan
mempertahankan legitimasi hubungan antara patron-kliennya. Jika para patron
tidak sanggup memenuhi 2 dimensi kebutuhan tersebut dalam konteks kepuasan para
klien, maka menurut Scott klien akan berpikir hubungan patron klien ini menjadi
hubungan yang sifatnya dominatif dan eksploitatif.
Untuk menjaga agar sikap klien
tetap konsisten terhadap patronnya maka patron selalu mengembangkan sistem yang
sifatnya mengawasi keberadaan kliennya. Namun demikian ada keterbatasan
kemampuan patron untuk mengawasi kliennya karena
- kemampuan relatif dari struktur kerabat dan
desa sebagai pengganti bagi beberapa fungsi patron
- tersedianya lahan yang tidak berpenghuni
- kelemahan negara pusata yang tidak
mempunyai ketangguhan untuk mendukung kekuasaan elit lokal/lokalisasi
kekuasaan
- ada sumber daya yang menjadi daya
tawart-menawar bagi klien kepada patron.
Pada dasarnya sifat ikatan
patronasi juga bervariasi, namun lebuh kuat tertanam dalam sistem
stratifikasi kerajaan, dimana pembagian peran otoritas lokal/daerah kadang
didasarkan atas hubungan patronase tersebut. Peran otoritas pada tingkat lokal
diambil alih/terletak pada tokoh-tokoh yang mampu untuk menggerakan pengikutnya
sehingga lalu diakui sebagai agen pemimpin di daerah. Ketika seiring melemahnya
sistem kerajaan tradisional dan menguatnya sistem pemerintahan modern maka yang
terjadi adalah jaringan patron-kliern yang terstruktur tidak teratur dilokasi
sekitar jalur-jalur perdagangan, pemajakan. Atau secara kultural dan geografis
dapat dikatakan bahwa semakin jauh dari pusat – pada tempat dan kebudayaan
pinggir dan pada dasar dari hirarki sosial- ikatan patron klien kurang
terlembaga dan karenanya sifatnya menjadi fleksibel.
Dalam konteks desa dan
pertanian, Scott menyebutkan bahwa faktor lahan menjadi faktor yang dominan
untuk dijadikan bahan bargaining antara patron -klien. Penghalang utama bagi
bentuk-bentuk ikatan patron klien yang lebih eksploitatif di Asia Tenggara
adalah tersedianya lahan lusa yang dapat ditanami. Dengan investasi yang murah
dan mudah seseorang dapat dengan cepat berpindah dan membentuk pemukiman baru.
Dalam hal ini tidak secara otomatis kemudian menciptakan klien yang tergantung
pada patronnya demi kehidupan subsistensinya, seperti lahan-lahan langka yang
subur. Kendali tenaga kerja menjadi lebih penting untuk dipertahankan daripada
sekedar penyediaan lahan baru. Ketersediaan lahan yang banyak membuat situasi
dan kondisi yang menguntungkan bagi klien karena patron tidak bisa membuat
jaminan sibsistensi menjadi dasar ketergantungan yang memperbudaknya.
Sumber Devisa Bersumber Dari :
1. pinjaman / hutang luar negeri
2. hadiah, bantuan atau sumbangan luar negri
3. penerimaan deviden serta bunga dari luar negeri
4. hasil ekspor barang dan jasa
5. kiriman valuta asing dari luar negri
6. wisatawan yang belanja di dalam negeri
7. dll
Kegunaan / Manfaat Devisa :
1. membeli barang atau jasa dari luar negeri (impor)
2. membayar hutang pokok serta bunga hutang luar negeri
3. pembiayaan kegiatan perdagangan luar negeri
4. membiayai perwakilan di luar negeri (duta besar, konsulat, dll)
5. membiayai atlit, misi kebudayaan, studi banding / perjalanan dinas pejabat negara
6. dll
Jenis-Jenis / Macam-Macam Devisa :
1. Devisa umum, yaitu devisa yang didapat dari kegiatan ekspor, penjualan jasa serta bunga modal.
2. Devisa kredit, yakni adalah devisa yang diperoleh dari kredit pinjaman luar negeri.
Fungsi Devisa :
1. alat pembayaran hutang luar negeri
2. alat transaksi pembayaran barang dan jasa luar negeri
3. alat transaksi pembiayaan hubungan dengan luar negri seperti membiayai kedutaan, misi budaya, hadiah, bantuan, dll
4. sebagai sumber pendapatan negara
1. pinjaman / hutang luar negeri
2. hadiah, bantuan atau sumbangan luar negri
3. penerimaan deviden serta bunga dari luar negeri
4. hasil ekspor barang dan jasa
5. kiriman valuta asing dari luar negri
6. wisatawan yang belanja di dalam negeri
7. dll
Kegunaan / Manfaat Devisa :
1. membeli barang atau jasa dari luar negeri (impor)
2. membayar hutang pokok serta bunga hutang luar negeri
3. pembiayaan kegiatan perdagangan luar negeri
4. membiayai perwakilan di luar negeri (duta besar, konsulat, dll)
5. membiayai atlit, misi kebudayaan, studi banding / perjalanan dinas pejabat negara
6. dll
Jenis-Jenis / Macam-Macam Devisa :
1. Devisa umum, yaitu devisa yang didapat dari kegiatan ekspor, penjualan jasa serta bunga modal.
2. Devisa kredit, yakni adalah devisa yang diperoleh dari kredit pinjaman luar negeri.
Fungsi Devisa :
1. alat pembayaran hutang luar negeri
2. alat transaksi pembayaran barang dan jasa luar negeri
3. alat transaksi pembiayaan hubungan dengan luar negri seperti membiayai kedutaan, misi budaya, hadiah, bantuan, dll
4. sebagai sumber pendapatan negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar